Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan Hari Kamis 17 Mei 2018


KERINCI, KE

Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah balik pada Kamis, 17 Mei 2018. Keputusan itu diambil berdasarkan sidang isbat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) malam ini.

Sidang dimulai sekitar pukul 18.15 WIB seusai salat magrib. Sidang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, imam besar Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, PP Muhammadiyah, ormas-ormas Islam, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan lain-lain. 

Sebelumnya, Menag telah menerima ulasan posisi hilal dari pemantau di 32 provinsi. Metode yang pemerintah adalah rukyat.

"Dari pelaku rukyatul hilal yang tersebar di 95 titik seluruh Tanah Air, maka sampai dengan isbat pun berlangsung kita menerima 32 mekanisme rukyatul hilal kita menerima laporan kesaksian mereka. Dari 32 yang melaporkan, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Maka dengan dua hal tadi. , perhitungan hisab dan hasil rukyatul hilal yang tidak melihat hilal, yaitu ketentuan yang sedang kita pegangi, termasuk fatwa MUI, maka bulan Syakban saat ini kita sempurnakan menjadi 30 hari. 

Malam hari ini adalah tanggal 30 Syakban, dengan demikian kemudian 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018, "ujar Menteri Agama Lukman Saifuddin di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Metode yang digunakan untuk menentukan awal Ramadhan adalah rukyat dengan melihat posisi hilal. Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau teleskop dan melihat saat matahari terbenam atau jam magrib. (Detik)