Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Korban Video Tak Senonoh "Rexona Hijau" Segara Lapor Pelaku Penyebaran ke Polisi


KERINCIEXPOSE.COM - Pasca viralnya video tak senonoh berjudul "rexona hijau" beredar dimedia sosial facebook, tampaknya korban tidak akan tinggal diam. Pelaku penyebar video segera akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena terkait UU ITE.

Dari informasi yang dihimpun, korban video tersebut berinisial YL, warga Kerinci, sementara pelaku penyebaran video tersebut diduga adalah mantan pacarnya sendiri dengan nama akun media sosial facebook Gemi Bocil.

Pasca kejadian tersebut, Korban YL berserta keluarga akan melaporkan akun Gemi Bocil yang merupakan diduga pelaku penyebarn video tersebut kepada ke pihak berwajib.

" Aku dan keluarga meraso malu dan kami akan melaporkan akun itu ke Polisi kareno sudah mencemarkan namo baik aku dan keluarga besar aku" ungkap YL.

YL mengakui yang menyebarkan video dirinya yaitu mantan pacarnya Gemi yang merasa sakit hati karena diputuskan oleh YL, gemi sendiri bekerja sebagai TKI di Malaysia.

YL juga mengatakan bahwa awal mula dari video tersebut, setelah dirinya melakukan telepon video dengan gemi.

"Awalnyo sudah aku balik dari main orgen, tibo dirumah Gemi nelpon aku dengan caro video call dan langsung aku angkat. Terus Nyo minta aku melakukan hal tersebut (dalam video, red), tapi ntah pio aku nuhut (ikut, red) katonyo dan melakukan hal itu, tapi aku dak tau kalau saat itu nyo merekam dan disimpannyo," ungkap YL.

Video call nya bersama Gemi tersebut sudah lama, sekitar dua bulan yang lalu dan baru disebarkan oleh pelaku kemarin.

Akibat tersebar luasnya video tersebut , kini YL mengaku sangat malu dan dirinya hanya mengurungkan diri di dalam kamar.

"Saya dan keluarga malu, saya tidak berani keluar rumah," ungkapnya. (064)