Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengajukan Keringanan Kredit ke Bank Akibat Corona

com-Bank BRI terus menyalurkan kredit mikro BRI yang terdiri dari KUR, Kupedes, dan Briguna Mikro. Foto: Dok. BRI
JAKARTA, KE - Dalam situasi pandemi corona ini, nasabah UMKM yang nilai usahanya di bawah Rp 10 miliar bisa mendapatkan keringanan kredit dari perbankan.  

Aturan itu ada dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.  

Lantas, bagaimana cara mengajukan keringanan kredit itu ke bank? 
Berikut kumparan merangkum cara-cara pengajuan keringanan kredit imbas virus corona di beberapa perbankan:

Bank BTN
Bank BTN Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberikan kelonggaran kepada nasabah terdampak corona berupa keringanan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), baik subsidi maupun komersial. Kebijakan tersebut berupa penundaan cicilan KPR atas pertimbangan kondisi ekonomi akibat merebaknya virus corona. 

"Bagi Anda debitur Bank BTN, yang saat ini sedang tertimpa permasalahan dan kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada kami," bunyi penjelasan dalam keterangan tertulis BTN.

Adapun skema restrukturisasi KPR yang diberikan perseroan mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan angka waktu, dan pengurangan tunggakan pokok atau bunga. 

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan restrukturisasi KPR BTN secara online:

1. Debitur mengunduh: 

- File formulir permohonan restrukturisasi 
- File formulir penghasilan 
- File formulir pernyataan terdampak COVID-19 

2. Debitur mengisi dan menandatangani formulir yang telah diunduh 

3. Debitur melakukan foto atau scan beberapa persyaratan berikut:

- KTP 
- Formulir permohonan restrukturisasi 
- Formulir penghasilan atau slip gaji 
- Formulir pernyataan terdampak COVID-19 
- Swafoto atau selfie tampak depan debitur dengan memegang KTP, formulir permohonan restrukturisasi, formulir penghasilan serta formulir pernyataan terdampak COVID-19 

4. Hasil Foto atau scan sesuai poin 3 di atas dapat dikirimkan ke email restruk.online@btn.co.id dengan format berikut ini: Format email: Judul email (Restrukturisasi BTN, Nama; Nomor Rekening; nama lampiran disesuaikan dengan jenis form + nama debitur)

Bank Mandiri
Suasana pelayanan di Bank Mandiri Bintaro, Senin (16/3). Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya BTN, Bank Mandiri pun memberikan keringanan kredit bagi nasabah yang terdampak corona. Bank Mandiri menerapkan kebijakan penundaan, rescheduling, pengurangan suku bunga, restrukturisasi bagi nasabah-nasabah yang setelah dievaluasi terdampak COVID-19. 

Nasabah yang berada di zona merah akan diberikan keringanan penundaan pembayaran pokok dan pengenaan suku bunga sampai dengan 0 persen selama maksimal 1 tahun. Relaksasi kredit kendaraan bermotor juga diberikan bagi pengemudi ojek online dan driver online. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan tidak merinci secara detail caranya. Namun, ia menegaskan, para nasabah yang ingin mengurus keringanan kredit bisa langsung menghubungi kontak Bank Mandiri untuk dijelaskan prosedurnya.   

"Prosedurnya adalah debitur yang terdampak penyebaran virus COVID-19 mengajukan, dengan mendatangi cabang atau unit atau telepon petugas yang selama ini menangani debitur. Syaratnya nanti akan dijelaskan oleh petugasnya," ujar Rully kepada kumparan, Minggu (12/4).

Bank BNI
BNI tekan penyebaran virus corona. Foto: Dok. BNI
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI mengaku berkomitmen untuk memberikan restrukturisasi kredit debitur, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang debitur itu teridentifikasi terdampak virus corona.
  
Debitur tersebut adalah debitur yang sulit memenuhi kewajiban kepada bank karena terdampak pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan. 

Adapun tata cara pengajuannya, pihak manajemen BNI menekankan agar nasabah terkait bisa menghubungi kontak petugas BNI terdekat. 

"Untuk lebih jelasnya, mitra BNI dapat menghubungi pengelola kredit di kantor cabang atau sentra kredit terdekat,” ujar Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) BNI Tambok P Setyawati dalam keterangan tertulis.

Dalam penerapan atau pun skema restrukturisasinya nanti akan dilakukan asesmen terhadap profil, kapasitas, dan ketepatan membayar debiturnya, juga verifikasi bahwa debitur memang terdampak COVID-19 atau memiliki track record yang baik.

"Dengan adanya POJK ini, status kredit debitur bank yang terdampak COVID-19 bisa ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Keringanan ini bisa diberlakukan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan POJK. BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK dalam penerapan POJK tersebut nanti," terang Tambok.

Bank BRI
com-Nasabah yang pembayaran pensiunnya melalui rekening BRI bisa melakukan penarikan uang pensiun di dekat rumah. Foto: Dok. BRI
Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, BRI juga memiliki berbagai program lain untuk mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia. Termasuk, terkait dengan dampak wabah corona yang kini melanda para nasabah.
  
Program seperti pendampingan dan konsultasi bisnis. Jadi, nasabah UMKM BRI yang bisnisnya terganggu akibat adanya COVID-19 mendapatkan pendampingan dan konsultasi bisnis dari tenaga pemasar BRI.  

Dalam hal ini, para nasabah juga bisa meminta informasi terkait pengurusan kelonggaran kredit akibat corona. Salah satu caranya, ialah melalui konsultasi kepada relationship manager (PM) terdekat.

“Saat ini BRI memiliki lebih dari 38 ribu tenaga pemasar (Relationship Manager) yang tersebar di seluruh Indonesia. Peran RM ini akan mendampingi sekaligus sebagai konsultan apabila pinjaman nasabah dilakukan restrukturisasi hingga proses restrukturisasi tersebut berjalan lancar,” urai Amam melalui keterangan tertulis.  

Bank BRI membantu para pelaku UMKM binaannya untuk terhubung dengan ekosistem sehingga mampu berjualan secara online. Salah satunya melalui Indonesia Mall.    
Indonesia Mall merupakan platform digital yang bertujuan untuk memfasilitasi UMKM binaan BRI dalam memperluas jangkauan penjualan produk mereka. Para pelaku UMKM yang berminat masuk dalam Indonesia Mall cukup melalui proses tahapan-tahapan mudah.  
  
Nasabah diwajibkan melengkapi data dan mendaftarkan usahanya terlebih dahulu dengan mengakses microsite Indonesia Mall di website Bank BRI lewat tautan https://bri.co.id/web/indonesiamall.

Sumber : Kumparan