Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perdana di Kota Sungai Penuh, Pemdes Koto Teluk Gelar Sidang Istbat Massal Secara Mandiri

 
Pemdes Koto Teluk bersama Ketua Pengadilan Agama (doc/ist)
KERINCIEXPOSE.COM - Senin (13/07) Dengan tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan, Bertempat di Ruangan Masjid Da'watul Fallah, Pemerintah Desa Koto Teluk Berkerjasama dengan Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan Pengadilan Agama Sungai Penuh menggelar Sidang Istbat Massal Secara Mandiri, Kegiatan itsbat tersebut diikuti oleh 20 Pasangan Suami Istri berlangsung dengan khidmat, dengan protokol kesehatan didesa koto dan Puskesmas Hamparan Rawang.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah dilaksanakan secara Telekonferens bersama Majelis Hakim. Hakim menyidangkan perkara dari ruang sidang pengadilan agama sementara itu pemoho mengikuti persidangan dari lokasi acara ruangan masjid Da'watul Fallah Desa Koto Teluk Kecamatan Hamparan Rawang.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan tampak hadir dalam acara tersebut, Pengurus Masjid Da'watul Fallah, Kepala Desa Koto Teluk beserta staf, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna Bina Harapan, Ketua Lembaga Adat, Penyuluh Agama Sekecamatan Hamparan Rawang, Camat Hamparan Rawang, Kepala KUA Kecamatan Hamparan Rawang, Ka.Kan Kemenag Kota Sungai Penuh yg diwakili Kasi Bimas Islam dan Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Kepala Desa koto Teluk Yuhannis Miftah dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yg setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yg telah bersinergi satu sama lain dalam menyukseskan kegiatan itsbat massal, yang perdana kita dilaksanakan di Kecamatan Hamparan Rawang dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan Itsbat nikah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan didalam visi-misi saya yaitu Mewujudkan Koto Teluk MANDIRI 2025, melalui program Peningkatkan Pelayanan Publik terhadap Masyarakat dan terjalinnya kerjasama antar lembaga secara berjenjang"

Pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban pemerintah desa yang harus ditunaikan, terkait pelaksanaan itsbat, ini merupakan upaya Pemerintah Desa Koto Teluk dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan dokumen pernikahan secara sah dari negara dan mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Kementerian Agama Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Hendrizal, S.Ag, saat ditemui awak media sangat mengapresiasi kegiatan isbat nikah tersebut.

" ya kita sangat mengapresiasi kegiatan itsbat yang diinisiasi oleh Kepala Desa Koto Teluk bersama penyuluh, KUA, Pemerintah Kecamatan, sejauh ini ada 65 Desa Dikota sungai penuh ini merupakan itsbat nikah perdana yang digelar Dikota sungai Penuh," terangnya.

Menurutnya kegiatan itsbat nikah ini merupakan tindak lanjut dari PPNS untuk menuju masyarakat tertib administrasi perkawinan. Sebagai stakeholder itsbat nikah yg digelar oleh Pemdes Koto Teluk patut kita jadikan role model bagi 64 Desa se-kota Sungai Penuh.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Asrori Amin, S.H.I, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, "Kepala Desa Koto Teluk beserta jajarannya patut kita acungi jempol, itsbat nikah yang baru saja digelar terlaksana atas sinergi kelembagaan terjalin secara apit"

Karena ini merupakan sidang Istbat untuk kali pertama, Pengadilan Agama Sungai Penuh memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Koto Teluk sebagai Desa yang tanggap dan tertib administrasi perkawinan Sekota Sungai Penuh.


"Harapan saya kedepan semoga pemerintah desa dan kecamatan lainnya dalam kota sungai penuh untuk melakukan hal yang sama sebagai wujud pelayanan yang prima kepada warga," Pungkas Ketua PA. (red)