Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dicabuli Guru Agama Bertahun-tahun, Remaja 17 Tahun Alami Trauma

Barang bukti aksi pencabulan pada anak berusia 17 tahun. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kerinciexpose.com - Anak 17 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar sekolah agama berusia 36 tahun berinisial EP.

Aksi bejat itu sudah dilakukan oleh pelaku sejak korban berusia 14 tahun. Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan memastikan, korban masih merasa trauma atas peristiwa yang dialaminya. 

"Masih trauma akhirnya kan setelah empat tahun baru mengaku ke orang tuanya, orang tuanya melaporkan dan trauma," kata dia di Mapolresta Bandung, Selasa (26/5). 

Untuk mengatasi trauma yang dialami korban, sambung Hendra, polisi memberikan bantuan berupa bimbingan konseling. 

Ada pun dari hasil pemeriksaan, aksi bejat yang dilakukan pelaku pada korban tidak sampai membuat korban hamil. 

Baca Juga : Malam Takbiran, Lima Pemuda dan Satu Wanita Malah Menggelar Pesta Terlarang, Astaga

"Sampai dengan saat ini berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan, tidak hamil," ucap dia.

Hukuman untuk EP

Pria berinisial EP yang melakukan aksi cabul terhadap remaja berusia 17 tahun terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan. 

Diketahui, pelaku yang bekerja sebagai tenaga pengajar sekolah agama di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, sudah melakukan aksi cabulnya sejak korban berusia 14 tahun. 

"Kita terapkan Pasal 81 ayat 3 tentang persetubuhan dilakukan tenaga pendidik, ini lebih berat kemudian kita juncto dengan pasal 64 KUHPidana yaitu pemberatan, kita lakukan pemberatan tambah 1/3 perbuatan yang berulang kemudian karena pengajar kita lakukan pemberatan, jadi minimal ancaman pidana lima tahun dan maksimal 15 tahun atau lebih," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung.

Dalam pengungkapan tersebut, sambung Hendra, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain ponsel hingga CPU komputer yang digunakan pelaku untuk menyimpan foto syur korban.  

Dia memastikan, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus itu sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari aksi bejat pelaku. 

"Korban sampai dengan saat ini masih satu orang namun demikian tidak menutup kemungkinan ada korban lain," ucap dia. 

Lebih lanjut, Hendra mengimbau kepada orang tua murid agar melakukan pendekatan kepada anaknya agar lebih terbuka.  

"Mengimbau kepada orang tua yang menitipkan siswanya di situ agar lebih pendekatan kepada anaknya itu agar lebih terbuka seandainya ada korban lain, tapi dengan saat ini masih satu korban," pungkas dia. 

Baca Juga : Pergoki Pencuri di Rumahnya, Pedagang di Sungai Gelam Tewas Ditusuk Pelaku

Sebelumnya diberitakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan cara menakut-nakuti korban. Pelaku mulanya meminta korban dipotret tanpa mengenakan jilbab terlebih dahulu kemudian mengancam korban akan menyebarluaskan foto tersebut melalui media sosial. 

Dikarenakan takut, sambung Hendra, korban kemudian menuruti permintaan pelaku. Tak hanya meminta korban dipotret tanpa mengenakan jilbab, pelaku selanjutnya meminta korban untuk dipotret tanpa busana bahkan bersetubuh.

Sumber : Kumparan