Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hendak Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih di Merangin Ditangkap Polisi

Hendak Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih di Merangin Ditangkap Polisi. (doc/ist)
KERINCIEXPOSE.COM - Lagi Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sabtu (15/8/2020) atau tepatnya dinihari sekitar pukul 01:15 wib.

Kedua pelaku yang diamankan Satres Narkoba yakni TP (21) laki laki warga Desa Tanjung Mudo Kecamatan Pangkalan Jambu dan teman perempuannya HW (22) Warga Desa Bukit Subur Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin.

Informasi yang didapat dari polisi, Pada Jum’at (31/7/2020) lalu, sering terjadi transaksi barang haram tersebut dikalangan wanita yang bekerja di tempat hiburan malam di kota Bangko Merangin.

Berbekal dari informasi tersebut, Satres Narkoba terus melakukan lidik, akhirnya pada Sabtu (15/8/2020) pelaku sedang melintasi kantor Laka lantas Km 4 Kelurahan Pematang Kandis Bangko dan Tim Opsnal Langsung menghentikan pelaku TP yang sedang berboncengan dengan HW menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya DISINI