Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usai Konsumsi Narkotika, Perempuan 20 Tahun Ditangkap Polisi

KERINCIEXPOSE.COM - Satres narkoba polres Merangin kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.


Informasi yang didapat dari polisi, pelaku yakni  Mahmuda (20),  warga Desa Rantau Limau Manis kecamatan tabir ilir kabupaten Merangin. Ia di tangkap setelah usai  konsumsi barang haram tersebut di sebuah pondok kebun, dusun jiran pelangeh milik warga kelurahan kampung baruh.


Penangkapan pelaku bermula, saat  petugas mendapatkan informasi bahwa di pondok kebun warga kelurahan kampung baruh sering dijadikan tempat pesta sabu. Berbekal informasi tersebut, tim macan Satres Narkoba Polres Merangin langsung bergerak cepat melakukan tindakan.


Sesampainya dilokasi tersebut, petugas mendapati seorang perempuan muda. Saat diinterogasi petugas ia mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru usai mengkonsumsi narooba. Ia juga mengaku bahwa tidak sendiri mengkonsumsi barang haram tersebut, melainkan dengan seorang rekannya yakni AM yang menyimpan sabu disaku celananya.


Baca Selengkapnya DISINI