Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebudayaan Kota Sungai Penuh Menggema Ditingkat Nasional


SUNGAI PENUH, KE

Rangguk Kumun, Lapeak Koto Dian, Kenduri Sko, Ntak Awo dan Tari Iyo
Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kekayaan budaya yang melahirkan Kota Sungai Penuh kini sudah menggema ditingkat nasional.

Betapa tidak, satu demi satu seni budaya asli Kota Dipuncak Andalas mendapat pengakuan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh pemerintah pusat.

Yang terbaru, 5 (lima) budaya Kota Sungai Penuh kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yaitu, Rangguk Kumun, Lapeak Koto Dian, Kenduri Sko, Ntak Awo dan Tari Iyo.

Sebelumnya, Tari Asek dan Tale Nek Jei sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sertifikat Warisan Budaya Takbenda untuk 5 (lima) ekonomi yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Ilmu RI di Jakarta, Rabu (10/10)

Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda tersebut dilakukan Dirjen Kebudayaan, Hilman Farid kepada Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar,
pada acara apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2018 di Jakarta.

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) yang hadir pada acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sudah mempercayai cagar Budaya Kota Sungai Penuh menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

"Kita tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan memanfaatkan dan melakukan pembinaan terhadap warisan budaya tersebut sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan," ucapnya.

Dalam acara yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta tersebut, Rangguk Kumun berhasil mendapat penghargaan dari kementrian Pendidikan dan budaya sebagai bagian dari mereka yang membantu menyelamatkan kehilangan warisan budaya. (Hms / mil)