Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Adli : Pimpinan Dewan Dan Sekwan Selalu Menyampaikan Kepada Oknum Anggota Dewan Untuk Tidak Bermain Proyek

KERINCI KE – Beberapa tahun terakhir ini, beredar informasi adanya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci yang bermain proyek. Bahkan disebut sudah menjadi budaya bila oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci menyalah gunakan kewenangan terhadap dana aspirasi atau juga disebut dana pokok pikiran untuk proyek fisik.
Modusnya, ada yang menerima fee (suap) dari kontraktor yang akan mendapatkan proyek dimaksud, dan ada juga mengerjakannya sendiri atau keluarganya, dengan memakai perusahaan orang lain.
Salah seorang warga Kerinci sangat menyayangkan beberapa tahun terakhir banyak informasi anggota Dewan Kerinci yang bermain proyek di Kerinci. Dia meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kerinci untuk menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek. 
“Kami sangat menyayangkan kalau ini benar. Sebab, dewan yang diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif justru dia bermain,” sebutnya. 
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kerinci, Adli mengatakan bahwa pimpinan dewan dan sekwan selalu menyampaikan kepada anggota dewan untuk tidak bermain proyek. 
“Sampai saat ini kita belum pernah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya anggota dewan main proyek,” sebutnya. 
Disebutnya lagi, Jika benar silakan membuat laporan, tapi dengan bukti yang lengkap, nanti silakan diserahkan kepada BK, nanti BK yang akan membahas dan mengkrosceknya. 
“Jika pun ada paling hanya beberapa oknum, yang dimaksud dengan oknum adalah perorangan anggota dewan,” ungkapnya.  
Wakil Ketua DPRD Kerinci, Martias mengakui jika secara aturan anggota dewan tidak diperbolehkan bermain proyek. “Apalagi dia mempunyai CV sendiri atau sebagai direktur, itu memang tidak diperbolehkan,” ujarnya saat konferensi pers, di kantor DPRD Kerinci, Kamis (20/12) siang. (Ade)