Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hakim : Zumi Zola juga terbukti memberikan suap pada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.

JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola juga terbukti memberikan suap pada 53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Suap itu diberikan sebagai duit ketok palu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018.

Menurut hakim, uang itu diminta anggota DPRD Jambi berdasarkan keterangan Dodi Irawan pada Zumi. Besaran uang ke para anggota dewan itu pun sudah ditentukan.

"Untuk seluruh anggota DPRD masing-masing Rp 200 juta, anggota Banggar masing-masing Rp 250 juta dan anggota Komisi III DPRD masing-masing Rp 375 juta serta pimpinan DPRD minta jatah fee proyek di Dinas PUPR," ucap anggota majelis hakim Titi Sansiwi saat membacakan analisa yuridis dalam putusan Zumi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Sumber uang itu disebut hakim berasal dari rekanan proyek yang dikumpulkan orang kepercayaan Zumi bernama Apif Firmansyah. Hakim juga menyebut Apif selalu melapor ke Zumi setiap kali menerima atau mengirim uang haram itu.

Berikut rincian anggota DPRD Jambi secara bertahap sejumlah Rp 16,34 miliar:

1. Fraksi Demokrat: Nasri Umar, Asri Umar (Ketua Fraksi), Zainal Abidin, Nurhayati, Suliyanti, dan Efendi Hatta masing-masing Rp 200 juta.

2. Fraksi Golkar: Supardi (Ketua Fraksi), M Zuber, Poprianto, Tartinia, Ismet Kahar, dan Gusrizal masing-masing Rp 200 juta.

3. Fraksi PDIP: Zainul Arpan (Ketua Fraksi), Elelwi, Melihairia, Misran, Luhut Silaban, dan Hilalatil Badri masing-masing Rp 200 juta.

4. Fraksi Gerindra: Muhammad, Budi Yako, Chairil, dan Bustomi Yahya, masing-masing Rp 200 juta

5. Fraksi PKB: Syofian Ali (Ketua Fraksi), Tajudin Hasan, Farurozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, masing-masing Rp 200 juta.

6. Fraksi PAN: Hasyim Ayub, Agusrama, dan Wiwit masing-masing Rp 100 juta.

7. Fraksi PPP: Syofian (Ketua Fraksi), Mauli, Parlagutan, dan Hasan Ibrahim masing-masing Rp 200 juta.

8. Fraksi Bintang Reformasi: Rudi Wijaya (Ketua Fraksi), Suprianto dan Eka Putra masing-masing Rp 100 juta.

9. Fraksi Restorasi Nurani: Cekman (Ketua Fraksi), Jamaludin, Isrono, Edmon, Kusnindar dan Salam HD masing-masing Rp 200 juta.(Ga/Ad)

Sumber : Detik.com