Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ganti Rugi Lahan Dipersoalkan Warga, Harpilus: Saya Khawatir Kalau-kalau Ada Oknum yang Pungli di Dishub Kerinci


KERINCI – Proses ganti rugi lahan milik warga pada perluasan Bandara Depati Parbo Kerinci, ternyata masih mendapat kritikan dari warga.

Kritikan itu terkait kompensasi yang diberikan Pemkab Kerinci melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kali ini yakni dalam bentuk masalah baru, dikatakan masalah baru disini karena pembayarannya disebut oleh ahli waris tidak tepat sasaran.

Harpilus, yang mengaku salah satu ahli waris dari Uyub Saleh selaku pemilik lahan mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi lahan yang disalurkan Pemkab Kerinci melalui Dinas Perhubungan Kab. Kerinci tidak tepat sasaran.

Pasalnya, Uang ganti rugi lahan senilai kurang lebih Rp. 150 juta itu di transfer oleh Dinas Perhubungan justru kepada rekening Rakiah adik dari Uyub Saleh, sementara Rakiah sendiri bukan merupakan ahli waris melainkan hanya saudari dari Uyub Saleh.

” Pembayarannya tidak tepat sasaran, uang ganti rugi senilai Rp. 150 juta itu justru di transfer ke rekening Rukiah adik Bapak saya, padahal dia kan bukan ahli waris.” kata Harpilus.

Dikatakan Harpilus, ini merupakan kecerobohan dari Dinas Perhubungan Kerinci itu sendiri, seharusnya yang berhak menerima biaya ganti rugi lahan tersebut adalah anak dari Uyub Saleh yang merupakan ahli waris.” yang berhak menerimanyakan ahli waris dari Uyub Saleh.”cetusnya

Atas kecerobohan pihak dinas perhubungan dalam penyaluran pembayaran biaya ganti rugi lahan tersebut, dirinya yang merupakan salah satu ahli waris dari Uyub Saleh merasa dirugikan, bahkan kalau tidak cepat diselesaikan dirinya mengaku akan melanjutkan ke ranah hukum.

“saya salah satu dari ahli waris merasa sangat dirugikan, kalau ini tidak cepat diselesaikan oleh pihak terkait tentunya akan kita lanjutkan secara hukum.” papar Harpilus yang saat ini merupakan Kasdim Kodim 0417 Kerinci. Rabu, (9/1).

Masih dikatakan Harpilus, atas permasalahan ini jauh-jauh hari pihaknya selaku ahli waris sudah mengingatkan dengan cara melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kerinci.

” Jauh-jauh hari kami selaku ahli waris sudah mengingatkan dengan cara mengirimkan surat kepada Dinas Perhubungan Kerinci, surat itu dikirim kakak saya Zakarudin dan ditandatanganinya langsung.” beber Harpilus.

Dengan dikirimnya surat kepada Dinas Perhubungan, ahli waris berharap agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.

” iya kita berharap dengan mengirim surat tersebut dapat mengingatkan supaya Dinas Perhubungan tidak salah sasaran tapi kok malah terjadi.”kata Harpilus.

Dengan kondisi demikian, tak segan-segan Harpilus mengaku khawatir kalau-kalau ada oknum yang bermain pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan pembayaran biaya ganti rugi tanah warga.

“Karena jauh-jauh hari kita telah melayangkan surat, tapi kok masih salah sasaran. ini membuat kita khawatir jangan-jangan ada oknum yang bermain pungutan liar.” jelas Harpilus. (064)