KERINCIEXPOSE.COM -
Polres Kerinci dikabarkan menangkap sorang pria yang diduga sebagai pelaku penyebar dan “aktor utama” dalam vidio asusila “Jilbab Pink” yang berdurasi 1 menit 28 detik .
Informasi dihimpun penangkapan pelaku ini dilakukan Selasa (18/6/2019). “Iya, pelaku sekarang di periksa di Polres Kerinci,” terang sumber.
Sumber menyebutkan, kasus ini dilaporkan oleh korban perempuan ke Polres Kerinci sejak beberapa hari lalu.
“Pelapornya adalah korban yang masih di bawah umur,” ucapnya.
Pelaku adalah NA (21) warga Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. “NA diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB sore ini,” katanya.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui kasat reskrim IPTU Toni Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap dugaan pelaku penyebar video jilbab pink. “Iya, pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Toni.
Untuk diketahui, setelah sempat viral vidio “Rexona Hijau” dan vidio “Biji Ketumbar”, warga Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh, kembali viral dengan beredarnya vidio syur lainnya, yang berjudul “Jilbab Pink”. (***)