Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Diduga Kepala BLK Kerinci Lakukan Pungli Uang Transport Siswa

KERINCIEXPOSE.COM, KERINCI - Tujuan dan prioritas dari Kerinci berkeadilan yang diungkapkan Noviar Zein beberapa waktu lalu dalam acara resmi Pembukaan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi tahun anggaran 2019 adalah menuntaskan angka kemiskinan dan pengangguran dalam rangka meningkatkan kualitas profesional ketenagakerja terutama dibidang era modern saat ini.

Hal tersebut seakan berbanding terbalik apa yang terjadi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kerinci.

Pasalnya, pihak UPTD BLK kabupaten Kerinci diduga kuat melakukan pemotongan uang transportasi siswanya, hal tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari beberapa siswa BLK, kepada Kerinci Expose Senin 21 Oktober 2019 mengatakan, pihak BLK Kerinci memotong uang transportasi mereka sebesar Rp.175.000 persiswa, sedangkan total jumlah keseluruhan siswa sebesar 128 siswa, dari tujuh jurusan yang ada.

" Iya, uang kami dipotong sebesar Rp.175.000 dengan alasan yang tidak jelas, total keseluruhan siswa sebanyak 128 orang, kami sangat keberatan dengan adanya pemotongan tersebut" Ungkap Lori slah seorang siswa BLK dengan bernada kesal.

Selain itu, dirinya juga mengakui bahwa pelatihan atau absen terhitung dari tanggal 21 Agustus hingga 30 Oktober, tidak termasuk hari minggu (libur,red), tapi anehnya Suhaidir selaku kepala BLK kabupaten Kerinci tiba - tiba dengan alasan yang tidak jelas memberitahukan pelatihan cukup sampai tanggal 24 oktober atau 30 hari saja, sedangkan menurut siswa dari tanggal 25 Oktober ke 30 Oktober atau 5 hari tersisa absennya jalan terus, hal itu diketahui saat para siswa saat menandatangani SPJ penerimaan uang transportasi.

" seharusnya jumlah pelatihan kami 35 hari, tapi tiba -tiba pak Suhaidir memberitahukan jumlah pelatihan selama 30 hari, tapi anehnya absen yang kami tanda tangani jumlah hari pelatihan sebanyak 35 hari, bukan 30 hari" Ungkapnya.

Dan parahnya lagi, sejumlah siswa BLK pada hari Jumat 18/10/2019 mendatangi kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, tapi mereka tidak mendapatkan jawaban dan kepastian.

Diketahui, dugaan pemotongan uang transportasi tersebut sebesar Rp.175.000 persiswa, kalau dikalikan total jumlah 128 siswa berarti dugaan total pemotongan jumlahnya sebesar Rp.22.400.000.

Hingga berita ini dipublis, pihak Balai Latihan Kerja maupun pihak dari Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu belum dapat dikonfirmasi. (064)