Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BREAKING NEWS!! Tiga Tersangka Kasus Bencal Kerinci Resmi Ditahan

SUNGAIPENUH, KE -Tiga tersangka kasus korupsi dana Bencana Alam (Bencal) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci pada kamis,(9/1) resmi dilakukan penahanan.Penahanan tiga tersangka tersebut usai dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk pemanggilan yang ke dua kalinya pada Kamis (09/1) dikejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Tiga tersangka tersebut, yakni AS selaku PPK, dan SE serta WP selaku pelaksana pekerjaan. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak setahun yang  lalu.

“Ya benar,  tiga orang tersangka tersebut sudah dilakukan penhanan,setelah dilakukan  pemeriksaan lanjutan,oleh tim penyidik kejaksaan negeri sungai penuh,"ujar kasi intel soemarsono.
Sementara itu,Abu bakar sidik,SH,MH dikonfimasi media jambideadline.com media Partner Kerinciexpose.com  mengatakan,sangat kecewa dengan dilakukan penahanan terhadap tiga kliennya.

"Kita sangat kecewa dengan dilakukan penahanan ini, pasalnya ketiga klien kami sangat koperatif terhadap kasus yang dihadapi ini. Namun kita juga akan melakukan upaya penangguhan penahanan pada hari ini,"jelasnya.

Untuk diketahui, ketika tersangka terlibat kasus korupsi dana Bencal tahun anggaran 2017, pada pekerjaan proyek jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning, dengan nilai sebesar Rp5 miliar.(D13)