Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dugaan Pungli Dinas Pendidikan Kerinci, Guru : Kami setor Ke Kepsek Katanya untuk Oknum Bidang GTK


KERINCI, KE - Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mulai disorot terkait mencuatnya dugaan  pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru di kabupaten Kerinci, dugaan Kali ini terjadi pada setiap guru yang menerima Sertifikasi se Kabupaten Kerinci. 

Dana sertifikasi tersebut diduga kuat diminta oleh oknum di Dinas Pendidikan Kerinci bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Informasi yang dihimpun, dana Sertifikasi guru tahun 2019 lalu masuk ke rekening masing - masing guru, dan setelah cair, Guru tersebut diminta untuk menyetor sebanyak Rp.200.000 per-kepala melalui kepala Sekolah yang katanya untuk Oknum di Dinas Pendidikan yang bernama Zakaria.

Salah seorang sumber sekaligus Guru yang menerima sertifikasi di salah satu sekolah di Kabupaten Kerinci yang namanya di minta untuk di rahasiakan kepada awak media ini mengatakan ikut menyetor sejumlah uang kepada kepala sekolahnya yang katanya uang tersebut akan disetor kembali ke salah seorang oknum di Dinas pendidikan bidang GTK.

" Iya, itu memang terjadi dan saya telah menyetor uangnya sebesar Rp.200 ribu" terang sumber

Dan lanjut sumber, Setiap penerimaan Sertifikasi Guru, kata sumber lagi, ada saja pungutan yang di lakukan oleh pihak Dinas, Kali ini menurut keterangan dari Kepala Sekolah Kami dana yang di pungut 200,000 per Guru tersebut untuk pak  ZK dan RK oknum Dinas Pendidikan  yang mengurus dana Sertifikasi tersebut dan belum lagi untu Operator Dinas yang wajib kami setor pada setiap pencairan .

Parahnya lagi menurut sumber adalah nama yang disebut- sebut yakni ZK sekarang sudah tidak lagi tugas di Dinas pendidikan, dan saat pelantikan yang lalu ZK sudah di pindahkan ke Dinas Sosial, dan anehnya lagi masih berani  memungut Dana Sertifikasi Guru se Kabupaten Kerinci ini" Kata sumber.

Hingga berita ini diturunkan, ZK yang sekarang sudah tidak lagi memegang jabatan di Disdik Kerinci ketika dikonfirmasi via ponsel membantah hal tersebut.

" Itu tidak benar, saya sekarang sudah tidak lagi di Dinas pendidikan, mana mungkin saya berani melakukan pungutan" Kata ZK.(tim)