Bandara Jambi Berlakukan Jarak Antrean 1,5 Meter
JAMBI, KE - Dalam rangka mendukung program pencegahan penularan Virus Covid-19, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi terus menerus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi penularan virus khususnya di dalam area bandara.
Selain penambahan prosedur pengecekan suhu pengguna jasa yang akan masuk ke terminal, pihak bandara juga melakukan rekayasa pembatasan jarak antrian atau optimal distancing yang merupakan implementasi dari strategi social distancing yang banyak diterapkan di beberapa negara untuk menghindari ataupun memperlambat penyebaran bakteri atau virus covid-19.
M. Hendra Irawan selaku EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (18/3/20) menjelaskan bahwa strategi ini digunakan untuk memecah kerumunan interaksi orang jarak dekat di titik-titik antrean atau lokasi menunggu yang dapat berpotensi menularkan virus dimaksud.
Baca Juga : Masjid Agung Jambi Sepi Pengungjung, Kini Disterilkan Cegah Corona
Upaya teknis yang dilakukan bandara diantaranya dengan memberikan marka-marka tambahan dengan jarak ideal 1 hingga 1,5 meter dengan tetap menyesuaikan kebutuhan standar operasi dan pelayanan di bandara khususnya di area pemeriksaan tiket, security, check-in, boarding gate dan garbarata.
Selain itu pihak bandara juga melakukan rekayasa pengaturan posisi duduk di ruang tunggu dengan memberikan tanda khusus pelarangan menempati kursi-kursi agar tercipta jarak ideal untuk mengantisipasi potensi penularan virus apabila terdapat penumpang yang ternyata tertular covid-19,” ujarnya
Irawan menambahkan, walaupun belum terbiasa dengan adanya pengaturan baru ini, tetapi secara umum terlihat para penumpang menyambut baik dan dapat menerima penyesuaian yang sedang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga : 109 Warga Kota Padang Dalam Pengawasan Virus Corona, Ini Sebaran Lokasinya
Disamping itu sosialisasi ini terus disampaikan oleh petugas informasi melalui pengeras suara maupun media digital yang ada di dalam terminal. Strategi ini menurutnya akan terus dievaluasi menyesuaikan kondisi kepadatan di lapangan.
Selain penerapan social distancing, pada tanggal 17 Maret 2020 unit KBR Gegana Polda Jambi juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di beberapa titik di dalam dan luar terminal Bandara Sultan Thaha Jambi,” tandasnya. (064)
Sumber : Inilahjambi.com (media partner kerinciexpose.com)