Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Johani Wilmen Ditantang Lapor Balik Oleh Ketua Umum LSM Geransi

Ketua Umum LSM Geransi Arya Canra, Adik Kandung Bupati Kerinci Johani Wilmen (doc/ist)
JAKARTA, KE- Ketua Umum LSM Geransi Arya Candra kali ini tidak akan main-main tekait laporannya untuk Bupati Kerinci dan Adik Kadungnya Johani Wilmen beberapa hari yang lalu di Bareskrim Mabes Polri.

Bahkan Arya Canra berani menantang adik kandung Bupati tersebut melapor balikkan dirinya seandainya laporannya itu tidak benar adanya.

Senin, (02/03/2020), Kepada Media ini Arya mengatakan bahwa Jika seandainya laporan Geransi Ke Mabes Polri adalah fitnah bagi Johani wilmen, silakan lapor balik dan kita siap buka-bukaan dan melayani secara hukum.

Hal ini Ketum Geransi tantang agar masyarakat melihat kasus ini benar adanya, dan tidak hanya obrolan kedai kopi saja.

"Isu-isu yang selama ini menyatakan bahwa Keluarga Bupati Kerinci Kebal hukum dan kita pingin buktikan, Saya tantang adik Kandung Bupati Kerinci untuk Buka-bukaan terkait dugaan Dokumen palsu, Surat palsu mau pun ijazah yang tahun lahirnya Palsu," ucapnya.

Baca Juga : LSM-Geransi Resmi Laporkan Bupati Dan Adik Bupati Kerinci Ke Bareskrim Polri

Arya juga menambahkan bahwa, Bagaimana mungkin Bupati Kerinci menanda tangani SK pengangkatan Adik kandungnya Johani Wilmen sebagai Kabid Padahal Legalitasnya bermasalah. 

"Jika saudara Johani Wilmen takut melapor balik saya Arya candra, maka patut masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh menduga bahwa benar adanya masalah hukum terkait laporan di Mabes Polri," tegas Arya.

Hal ini dikarenakan dirinya menginginkan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh Percaya bahwa hukum bisa di tegakkan ke siapa saja walau pun pejabat dan keluarga pejabat. "Saudara Johani wilmen, S.Sn saya laporkan terkait dugaan Pemalsuan Surat,Dokumen maupun indititas," imbuhnya.

Kalau Bupati Kerinci DR, Adi Rozal, Dirinya laporkan terkait dugaan pembiaran atau ikut serta dalam menanda tangani SK saudara Johani Wilmen Sebagai Kabid, padahal sang Bupati mengetahui ada masalah pada tahun lahir adik kandungnya tersebut.

Baca Juga : LSM-GERANSI Laporkan Wako AJB dan Keluarganya ke Mabes Polri

Sementara itu, Drs,  Sahril Hayadi,M.Si, Selaku Kepala BKPSDMD kab. Kerinci Diduga terkait turut serta dalam kejahatan dan pembiaran kejahatan pemalsuan Dokumen dan ikut menanda tangani SK pengangkatan Johani Wilmen sebagai Kabid. 

Dengan ini, Mustahil saja Bupati Kerinci tidak mengetahui tahun lahir adik kandungnya, Perbandingannya adik bungsunya Bupati Kerinci saudari Andra Nemires, S. Sn, Msi kelahiran tahun 1975 sedangkan Johani Wilmen Kelahiran 1976.

"Saya tunggu laporan balik atas tantangan saya ke Johani Wilmen dengan syarat kita debat publik dulu agar masyarakat mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah," ungkapya. (064)