Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Update Kemnaker: 1,9 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK Akibat Corona

Para buruh korban PHK membuat masker untuk penanganan virus corona, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker
JAKARTA, KE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1,9 juta pekerja formal dan informal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan oleh 114.340 perusahaan di Indonesia hingga 16 April 2020.

Sebelumnya pada 12 April 2020, Kemnaker mencatat secara keseluruhan terdapat 1.506.713 juta pekerja formal dan informal yang terdampak COVID-19.

Secara rinci dari data terakhir terdapat 1.500.156 karyawan sektor formal yang dirumahkan dan mengalami PHK dari 83.546 perusahaan. Sementara itu, sebanyak 443.760 sektor informal yang dirumahkan dan PHK dari 30.794 perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak seluruh pengusaha untuk mempekerjakan kembali karyawannya yang kini menjadi korban PHK akibat pandemi corona.

"(Jika) Ekonomi kembali normal, dunia usaha normal, kami harap teman-teman pengusaha mengaktifkan kembali dan mengajak lagi teman-teman (pekerja) yang di-PHK untuk sama-sama (bekerja kembali). Kan kalau sudah kerja sudah lama, saya kira sudah seperti keluarga bisa direkrut (lagi)," ujar Ida di acara launching Pusat Informasi Corona kepada Kumparan , Minggu (19/4).

Ida mengatakan, pemerintah kini sedang menangani kondisi ekonomi dampak dari corona, dengan realokasi dan refocusing APBN. Salah satunya Kartu Prakerja yang juga ditujukan bagi korban PHK yang akan diberlakukan pemerintah selama jangka waktu 4 bulan.

"Program Kartu Prakerja ini misalnya insentif selama 4 bulan itu harapan kita 4 bulan ini bisa kita lewati," ucap Ida.

Tak hanya program Kartu Prakerja, dana sebesar Rp 450 triliun, menurut Ida, telah disiapkan pemerintah untuk memberikan subsidi tambahan bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona ini.

"Pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang terdampak yang tidak terjangkau pemerintah. Upaya pemerintah untuk Rp 450 triliun itu untuk penanganan kesehatan dan sebagainya," kata Ida.


Sumber : Kumparan