Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

1,8 Juta Pelanggan PLN Tak Bisa Bayar Listrik karena ID Terblokir, Ini Sebabnya

Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kerinciexpose.com - Pelanggan PLN mengeluhkan adanya pemblokiran ID saat akan membayar listrik melalui aplikasi mobile banking. Keluhan tersebut banyak disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Menanggapi hal itu, Direktur Niaga dan Management PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya memang sedang menyiapkan perbaikan prosedur. Sehingga membuat layanan harus terkendala.

“Kita kan membuat prosedur baru. Artinya bagaimana cara mengelola supaya ini otomatis, maka kita membuat suatu formulasi. Nah formulasi ini dimasukkan di dalam suatu sistem sehingga mudah nanti digunakan,” kata Bob saat konferensi pers secara virtual, Sabtu (6/6).

Bob menyebut tidak ada pemblokiran ID pelanggan PLN yang dilakukan petugas. Hal ini terjadi karena ada verifikasi untuk pengecekan tagihan. Bob mengaku sudah mengkonfirmasinya ke Perbankan. Hasilnya ada 1,8 juta pelanggan yang prosesnya terlambat.

“Kita bertahap, sebenarnya yang lainnya kalau lainnya sudah, 1,8 juta ini yang jam 11.25 WIB tadi semua sudah bisa, sekarang semua sudah bisa. Tetapi yang paling lambat adalah 1,8 juta pelanggan karena kita perlu memverifikasi ulang betul enggak ini kenaikan, katanya tinggi sekali, cek ulang, baca lagi,” ujar Bob.

Bob menjelaskan bahwa proses itu memang perlu waktu, apalagi pelanggan yang diverifikasi mencapai jutaan. Ia menyatakan saat ini segala kendala sudah bisa diselesaikan dan pelanggan bisa segera membayar tagihan listrik.

“Silakan dicoba semoga sudah bisa semua. Jadi bukan di-blok, karena proses billing-nya belum selesai. Jadi komunikasi yang di server-nya perbankan itu, itu sudah kami umumkan dalam proses billing,” tutur Bob.

Sumber : Kumparan