Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bantu Suami, IRT di Kota Jambi Jualan Narkoba

Bantu Suami, IRT di Kota Jambi Jualan Narkoba. Foto : Yogi/Jambiseru.com
KERINCIEXPOSE.COM - Seorang Wanita inisial RN terpaksa menggedarkan narkoba, lantaran tuntutan dari sang suami.

RN diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Jambi bersama rekannya PH saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dari tangan RN dan PH, Satres Narkoba medapatkan narkoba jenis sabu dengan berat 78.26 gram.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover, melalui Wakapolresta Jambi, AKBP Rulli Andi Yunianto, mengatakan, RN diamankan bersama satu orang rekannya, berinisial PH dikawasan Lorong Delima, Simpang Tiga Sipin, Kota Baru dan di wilayah Muaro Jambi.

Baca Selengkapnya DISINI