Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Didampingi Ketua Partai Pengusung, Ahmadi-Hardizal Deklarasi Maju di Pilwako Sungai Penuh

Deklarasi Pasangan Ahmadi Zubir-Hardizal untuk Pilwako Sungai Penuh (doc/064)
KERINCIEXPOSE.COM - Bakal Pasangan 5Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Bupati Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Hardizal (AZ-HZ) resmi mendeklarasikan diri untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sungai Penuh 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Dalam deklarasi itu, Bapaslon AZ-HZ diusung dan didukung oleh 3 partai koalisi sekaligus.

Adapun partai pengusung yakni, PPP, PDIP,  dan Berkarya.

Tiga partai pengusung ini memiliki 5 kursi di DPRD Kota Sungai Penuh dengan rincian, PPP 3 kursi, PDIP 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi.

Deklarasi pasangan AZ-HZ sendiri, dilaksanakan dikediaman Ahmadi Zubir Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2020).

Tiga partai pengusung itu sepakat untuk memenangkan Bapaslon AZ-HZ pada Pilkada 2020 tersebut.

Hal itu tertuang dalam kesepakatan partai koalisi dalam mendeklarasikan pasangan AZ-HZ di Pilkada Sungai Penuh.

Pembacaan deklarasi kesepatakan partai koalisi AZ-HZ diwakili oleh Ketua DPC PPP Sungai Penuh, Andi Oktavian, Ketua DPC Berkarya Efendi Yatim dan Hardizal sendiri Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh

Sementara itu, Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir (AZ) dan Hardizal (HZ), mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan partai pengusung kepada pasangan AZ-HZ untuk maju pada kontestasi Pilwako Sungai Penuh 2020.

Dirinya tak menampik akan ada dukungan dari partai lain yang sampai saat ini masih belum mengeluarkan rekomendasi.

"Saya bersama Pak Hardizal mengucapkan terimaksih kepada seluruh partai pengusung dan pendukung kami yang telah meletakkan kepercayaan dan harapan pada kami, untuk partai sudah cukup untuk membawa kami mendaftar ke KPU nanti, sampai sekarang masih ada 1 partai yang belum mengeluarkan rekomendasi, Insya Allah jg bersama kita," ucapnya pada awak media setelah deklarasi. (064)