Rampok Sekap Satpam dan Bawa Lari Uang Rp 370 Juta di Brankas Gudang
TKP di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pallmerah, Kota Jambi. (doc/ist) |
Dari informasi yang didapatkan, kejadian tersebut pada Senin (27/8/2020) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB. Komplotan pencuri tersebut datang menggunakan sebuah mobil, berjumlah empat orang dan mengenakan masker.
Bahkan, pelaku sempat menyekap satpam perusahaan tersebut selama dua jam.
Salah satu pegawai perusahaan, A, mengatakan, dilihat dari rekaman CCTV dua pelaku langsung masuk ke dalam gudang minuman, dan satu orang satpam yang pada saat itu berjaga, langsung disekap, kedua tangannya diikat. Setelah itu pelaku juga menyekap sopir dan kernet sopir truk.
“Dua pelaku lainnya berjaga di bagian luar gudang, satpam disekap dan diancam menggunakan linggis. Kemudian Sopir dan kenetnya pun juga diikat didalam mobil truk,” katanya, Sabtu (15/8/2020).
Baca Selengkapnya DISINI