Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi di Jambi
KERINCIEXPOSE.COM - Polda Jambi melakukan penggerebekan terhadap dua tempat yang dijadikan sebagai tempat permainan judi yang berada di Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Penggerebekan tersebut, dilakukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi pada hari, Jumat (22/1) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Aksi penggerebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
Tim pertama kali melakukan penggerebekan di tempat permainan judi yang berada di Kawasan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, di kawasan Terminal Baru, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa penggerebekan tempat permainan judi ikan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan adanya kegiatan perjudian di Kabupaten Bungo dan Tebo.
"Ada dua lokasi judi ikan yang kita gerebek, yang pertama di Kabupaten Bungo dan yang kedua di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo," kata Kombes Pol Kaswandi, Sabtu (23/1).
Dari dua lokasi penggerebekan tempat judi tersebut, pihaknya mengamankan puluhan pemain judi beserta karyawan yang bekerja di tempat judi tersebut dan sejumlah alat judi ikan yang masih aktif di lokasi dan barang bukti uang.
"Dari dua lokasi tersebut, ada 23 orang yang kita amankan, dan 3 alat judi ikan dari Bungo dan 3 mesin dari tempat judi di Tebo, barang bukti uang di Bungo berjumlah Rp 3.590.000 dan di Tebo Rp 5.065.000," sebutnya.
Saat ini, 23 orang yang diamankan dari dua lokasi judi tersebut beserta barang bukti lainya telah di bawa ke Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Sumber: Kumparan