Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Curi Kulit Manis, Pria di Kerinci Dibekuk Polisi

Kerinciexpose.com - Roses (28), pria asal Kerinci ini akhirnya harus meringkuk di tahanan Mapolsek Gunung Kerinci. Ia ditangkap karena curi kulit manis di kebun warga. Setelah dilaporkan, pria di Kerinci ini akhirnya ditangkap polisi.

Aksi pencurian kulit kayu manis ini dilakukan prlaku di ladang yang terletak di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Ladang tersebut merupakan milik Sakhriadi.

Dari Penangkapan yang dilakukan oleh anggota penjagaan Polsek Gunung Kerinci, Senin (08/02/2021) dini hari tadi, petugas berhasil meringkus terduga Roses (28), warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Siulak, Kerinci.

Baca Selengkapnya DISINI