Operasi Satgas Pengeboran Minyak Ilegal di Batanghari, 62 Sumur Ditutup
Kerinciexpose.com - Satuan Tugas (Satgas) ilegal driling atau pengeboran minyak ilegal bersama tim terpadu, mengadakan operasi besar-besaran sejak 3 Februari 2021 ini. Hasilnya, 62 sumur sudah ditutup oleh satgas.
Penertiban dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal drilling difokuskan di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, serta Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, dari 3 – 4 Febuari 2021.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, tim mulai berangkat 3 Febuari 2021 sekira pukul 09.00 wib dari PT REKI menuju lokasi ilegal drilling yang berada di KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku.