Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Oknum Pegawai KPK Ketahuan Curi Barang Bukti Emas Seberat 1.900 Gram

Gedung KPK 

Kerinciexpose.com – Seorang oknum pegawai KPK ketahuan mencuri barang bukti (BB) emas seberat 1.900 gram. Akibat ulahnya tersebut, pegawai KPK ini harus menghadapi sidang, karena telah melanggar kode etik. Barang yang dicuri tersebut, merupakan barang bukti kasus korupsi.

Terkait kasus tersebut, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, jika pegawai tersebut merupakan anggota satgas yang mengelola barang bukti. Diketahui, jika oknum pegawai KPK tersebut berinisial IGA.

"Yang bersangkutan mengambil barbuk yang ada pada penyimpanan barang bukti karena dia anggota di situ," ujar Tumpak dalam konferensi pers, Kamis (8/4).

Baca Selengkapnya>>