Oknum Perangkat Desa di Depati Tujuh Ditangkap Polisi
Ilustrasi |
Kerinciexpose.com - Oknum perangkat desa di Kabupaten Kerinci, RS (47) ditangkap polisi. Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu bersama 2 warga Kecamatan Depati Tujuh yang lain.
Kanit Narkoba dikonfirmasi BIRU (Jambi Seru), membenarkan adanya penangkapan 3 warga Kecamatan Depati Tujuh yang terlibat Narkoba.
"Atas perintah Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Kasat Narkoba, Iptu Syafrizalm selanjutnya Kasat memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Ipda Yandra, Kamis (15/4/2021).
Ipda Yandra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari dua terduga inisial AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi dan WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi. Satesnarkoba Polres Kerinci melakukan pengembangan terduga lainya.