Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemprov Jambi Larang Mudik Lokal Antar Kabupaten

Johansyah 

Kerinciexpose.com - Pemerintah Provinsi Jambi akan mulai melarang mudik lokal antar Kabupaten/Kota mulai tanggal 6 - 17 Mei mendatang, Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar Pemprov Jambi bersama unsur Forkopimda, Selasa (27/4/2021).

Sebelum larangan mudik lokal di Jambi, pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelarangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Bahkan saat ini hampir di setiap daerah telah dilakukan pengetatan penjagaan.

Salah satu alasan pelarangan tersebut yakni, di Jambi tidak ada zona hijau Covid-19. Saat ini, tujuh kabupaten dan kota di Jambi berada pada zona orange atau zona risiko sedang penularan Covid-19, dan empat daerah lainnya berada pada zona kuning atau zona risiko rendah.

Baca Selengkapnya>>