Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Remaja Putri Tewas Usai di Wikwik 4 Pria

Ilustrasi

Kerinciexpose.com - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap tiga tersangka terkait kasus pencabulan terhadap korban remaja wanita yang masih dibawah umur, yang meninggal dunia sehari setelah kejadian.

Tiga tersangka itu adalah MS (32), RB (31), dan AS (16) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Syahduddi mengatakan, selain tiga pelaku, ada seorang tersangka berinisial AJ (24) yang juga dinyatakan meninggal dunia.

Dia mengatakan kematian remaja putri dan AS tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. Adapun jenazah keduanya masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.

"Kalau dari kronologi kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/2).

Syahduddi mengungkap miras yang disiapkan para pelaku dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex.

Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka MS sebelum melakukan aksi bejatnya.

Dari pemeriksaan diketahui para tersangka mencabuli remaja putri itu secara bergiliran

"Peristiwa terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (7/2)," ujar Syahduddi.

Petugas Polresta Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di mana warga sebelumnya melakukan penggerebekan.

"Dari situ diketahui pada Kamis (6/2) malam korban diajak pesta miras oleh tersangka dan dicabuli, sehingga kami langsung mengamankan mereka," kata Syahduddi. 

Sumber: cnnindonesia.com