Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bakar Rumah Mantan Istri, Pria ini Diamankan Polisi

 

Kerinciexpose.com - Polisi mengamankan seorang Pria di Pasuruan, akibat membakar rumah dan kendaraan sang mantan istri. akibat dari perbuatan mantan suaminya tersebut, sebanyak tiga motor hangus dan bagian rumah terbakar.

Peristiwa ini terjadi di rumah Siti Mutmainah di Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/5/2021) pukul 02.30 WIB. Pembakaran dilakukan Suhul Taubat, warga setempat yang merupakan mantan suami korban.

Pelaku membakar dengan cara membuka kran bensin salah satu motor dan membakarnya dangan korek api. Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga dan pemilik rumah pukul 03.10 WIB. Meski api berhasil dipadamkan, tiga motor hangus dan sebagian rumah ikut terbakar.

Pelaku yang pada saat itu masih di sekitar TKP langsung diamankan oleh warga dan anggota Polsek Grati ke Polres Pasuruan Kota.

"Kami amankan pelaku, yang bersangkutan telah membakar rumah kontrakan milik mantan istrinya," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Arman mengatakan motif pembakaran adalah dendam dan sakit hati kepada korban karena diceraikan. "Pelaku juga beberapa kali tersangkut masalah pidana," pungkas Arman.

Sumber: Detik.com