Saksi di TPS, Legislator PKB DPRD Kerinci Serahkan Surat Mandat ke KPPS Pondok Beringin
Saat Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Fraksi PKB, Sofwan menyerahkan surat mandat saksi |
Kerinciexpose.com - Menjelang hari pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Fraksi PKB, Sofwan menyerahkan langsung surat mandat kepada KPPS Desa pondok Beringin, Kerinci rabu (26/5/2021).
Penyerahan surat mandat ini oleh Sofwan diterima langsung oleh Ketua KPPS Desa ponsok Beringin, dimana besok PSU akan dilaksanakn di TPS 1 Desa tersebut.
Kepada BIRU (Jambi Seru), Sofwan mengatakan, penyerahan surat mandat ini sebagai bukti sah bahwa dirinya sebagai saksi di TPS 1 Desa Pondok Beringin, Kabupaten Kerinci.
"Sudah saya serahkan surat mandat kepada KPPS Desa Pondok Beringin," ujar Sofwan.
Selanjutnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kerinci ini berharap, pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang akan dilaksanakan besok bisa berjalan dengan sukses.
"Selanjutnya semoga PSU besok berjalan dengan sukses, Insya Allah Haris-Sani tetap menang," ungkap pria yang pernah berprofesi sebagai sopir truk ini.
Untuk diketahui, di Kabupaten Kerinci terdapat 7 TPS yang akan melaksanakan PSU, ini daftarnya:
Desa Koto tuo Ujung Pasir TPS 01
Desa Pondok Beringin di TPS 01
Desa Lolo Gedang di TPS 01
Desa Lolo Hilir di TPS 01
Desa Pasar Kerman di TPS 01
Desa Dusun Baru Lempur di
TPS 01 dan TPS 02.