Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Satpol PP Amankan 20 Pasangan Wikwik di Kos, Beberapa Masih Remaja

Satpol PP Kota Depok saat memberikan pembinaan kepada pria dan wanita yang tertangkap berada di sebuah kamar kost

Kerinciexpose.com - Polisi Pamong Praja Kota Depok merazia kamar kos, saat mendatangi kamar kos tersebut, pria dan wanita yang berada dalam kamar kos tidak berutik. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah adanya dugaan prostitusi.

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan operasi penertiban dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketenteraman dan ketertiban umum, merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya praktik prostitusi di kamar kos. Atas hal tersebut pihaknya melakukan operasi dan mengamankan sejumlah pria dan wanita yang berada di dalam kamar kos.

“Kami mengamankan 20 orang yang kedapatan berada di kos-kosan,” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021) dini hari.

Lienda mengungkapkan, 20 orang yang diamankan berasal dari lokasi yang berbeda. Untuk pengamanan di Griya Pasadena telah diamankan 15 orang yang meliputi satu orang penanggung jawab, 10 wanita dan empat pria. Pengamanan di Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis, yakni 5 orang terdiri dari satu orang penanggung jawab lokasi, dua pria, dan dua wanita.

Lienda mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan identitas, Satpol PP Kota Depok menemukan identitas pria dan wanita berbeda dan bukan merupakan pasangan resmi. Untuk itu, dirinya tidak menampik adanya dugaan prostitusi yang dilakukan pria dan wanita di kos-kosan tersebut.

“Maka patut diduga ada tindakan asusila di lokasi yang kami datangi,” terang Leinda.

Lienda menuturkan, Satpol PP Kota Depok akan berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan. Untuk itu, Satpol PP Kota Depok berusaha mengajak masyarakat untuk saling menghargai dan bertoleransi guna menjaga kesucian Ramadhan.

“Kita wajib mengedepankan sikap saling toleransi antarumat yang sedang menjalankan ibadah, salah satunya dengan saling menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan,” kata Lienda.

Sementara itu, Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menjelaskan, Satpol PP Kota Depok telah membawa 20 orang untuk didata dan dibina. Dari 20 orang tersebut, beberapa orang yang masuk kategori remaja akan dipanggil orang tuanya.

“Kita panggil orang tuanya dan kita arahkan kepada orang tua untuk lebih ketat dalam pengawasan karena anaknya kami dapati berada di dalam kamar kos bersama pria,” ucap Fahmi.

Selain itu, lanjut Fahmi, Satpol PP Kota Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok. Nantinya, Dinas Sosial akan menindaklanjuti pria dan wanita yang bukan pasangannya resminya berada di dalam kamar, khususnya yang melakukan dugaan praktik asusila.

“Kita memang kerap berkoordinasi dengan Dinsos setiap penanganan adanya dugaan asusila,” pungkas Fahmi.

Sumber: Kumparan.com