Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pura-Pura Jadi Dukun, Pria ini Setubuhi Anak di Bawah Umur Selama 4 Bulan

 

Ilustrasi

Kerinciexpose.com - Berpura-pura menjadi seorang dukun, seorang pria di Bali bernama I Wayan Gunawan alias Galung Langkis. Memperkosa seorang anak di bawah umur selama empat bulan.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku sengaja mendekati korban pada Desember 2020 lalu. Kepada korban yang merupakan remaja 16 tahun, pelaku mengaku seorang dukun dan mampu menyembuhkan berbagai jenis penyakit.

Korban yang saat itu sedang sakit kepala lalu meminta tolong disembuhkan. Pelaku membawa korban ke sebuah pancuran untuk melakukan melukat atau pembersihan.

"Korban ditemui saat mengeluh sakit kepala, kemudian pelaku berpura-pura menjadi orang pintar yang mampu menyembuhkan sakit kepala yang diderita," kata Suartini.

Selanjutnya, ia membawa korban ke sebuah penginapan dan langsung memperkosa korban. Pemerkosaan ini terus dilakukan hingga pada Maret 2021 lalu.

Korban yang tak kuat dengan sejumlah ancaman yang dilontarkan pelaku apabila tak mau diperkosa, akhirnya mengadu kepada ibunya. Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (6/7/2021) lalu.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto 76 huruf D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Kumparan.com