Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Karung Yang Hebohkan Warga Merangin Ditangkap di Kerinci
Terduga Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Merangin berhasil diamankan di Kerinci. Foto: 064 |
Kerinciexpose.com - Tim gabungan dari Polres Merangin, Streskrim Polres kerinci dan Tim Cyber Polda Jambi berhasil meringkus terduga Pelaku pembunuhan mayat terbungkus karung yang menghebohkan warga Merangin.
Indentitas Terduga pelaku W warga Desa Sukarami, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu diamankan di Kabupaten Kerinci disebuah kandang ternak ayam Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan oleh Kasat Reskrim, terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Tamiai di back up tim Opsnal Polres Kerinci dan Polda Jambi Cyber crimen tim elang.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan tim Tungau Satres Polres Kerinci bersama tim Polda Jambi,” kata Kasat Reskrim, Rabu (16/2/2022).
Tim Gabungan Polres Merangin, Streskrim Polres kerinci dan Tim Cyber Polda Jambi, pada hari senin tanggal 14 februari 2022 sekira pukul 01.00 wib anggota Tim Elang bersama Tim Cyber Polda Jambi mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Desa Tamiai, kecamatan Batang Merangin, Kerinci. Kemudian pada pukul 08.00 wib anggota Tim Elang bersama anggota Tim Cyber Polda berangkat menuju Desa Tamiai.
"Pada pukul 12.00 wib anggota Tim Elang bersama anggota tim Cyber sampai di Tamiai dan langsung berkoordinasi dengan anggota opsnal Reskrim Polres Kerinci untuk mencari keberadaan pelaku di wilayah Desa Tamiai dan Sekitarnya, ujar Edi Mardi.
Kasat Reskrim menjelaskan, pada tanggal 16 februari 2022 sekira pukul 06.45 wib anggota Tim Elang bersama anggota Tim Cyber Polda dan anggota opsnal Polres Kerinci mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku an.warjo bilantara berada di tempat ternak ayam yang berada di desa tamiai.
"Kemudian anggota Tim Elang Polres Merangin bersama anggota Cyber Polda Jambi dan anggota opsnal Polres Kerinci langsung menuju lokasi tempat keberadaan pelaku," jelasnya.
Tak membutuhkan waktu yang lama, sekira pukul 07.00 wib anggota tim gabungan dari Tim Elang Polres Merangin, anggota Cyber Polda Jambi dan anggota opsnal Polres Kerinci sampai di lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku.
"Usai tiba dilokasi, Tim gabungan langsung menemukan pelaku kemudiaan digiring ke Polres Kerinci untuk diambil keterangan," beber Kasat.
Kasat Menerangkan, berdasarkan hasil dari keterangan pelaku bahwa benar pelaku melakukan pembunuhan terhadap Jika Radian Saputra (alm).
"Pelaku sudah mengakui sudah melakukan pembunuhan terhadap Jika Radian Saputra (alm), selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa lebih lanjut," Terang Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi. (064)