Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Buruan Daftar! Panwascam Gunung Raya Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa

 

Perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Gunung Raya. Foto: 064

Kerinciexpose.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gunung Raya resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa di 6 Desa.


Perpajangan pendaftaran tersebut dikarenakan masih kurangnya persentase pendaftar wanita dan belum memenuhi kuota 2 kali kebutuhan di 2 Desa dalam kecamatan Gunung Raya.


Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Gunung Raya, Juza Hanewarman membenarkan adanya perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa.


“Benar, perpanjangan pendaftaran di 6 Desa, dikarenakan masih kurangnya persentase kuota pendaftar wanita yang seharusnya pendaftar wanita minimal 30% di setiap desa dan belum memenuhi kuota 2 kali kebutuhan,” kata Juza, Selasa (24/01/2023).


Dimana enam desa yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah Desa Lempur Mudik, Desa Perikan Tengah, Desa Sungai Hangat, Desa Masgo, Desa Kebun Lima dan Desa Air Mumu. 


“Enam Desa tersebut dilakukan perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 24 hingga 26 Januari 2023,” jelasnya.


Terkait perpanjangan waktu pendaftaran, Juza mengimbau kepada masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi menjadi bagian dari pengawas pemilu.


 “Panwascam Gunung Raya mengimbau dan mengajak bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat agar dapat berpartisipasi dalam proses rekrutmen ini,” ungkapnya.


Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Gunung Raya menerima berkas pendaftaran di Sekretariat Panwaslu Kecamtan Sitinjau Laut yang beralamat di Kelurahan Lempur Tengah, Rt 05, Kecamatan Gunung Raya.


Info lebih legkap silahkan cek di Medsos Panwascam Gunung Raya, Facebook: Panwaslu Kec Gunung Raya, Instagram: Panwaslu_gunung_raya. (064)