Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPU Provinsi Jambi Tetapkan 26 Bakal Calon DPD RI Memenuhi Syarat

  

KPU Provinsi Jambi

Kerinciexpose.com - KPU Provinsi Jambi menetapkan 19 bakal calon DPD RI memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju pada pemilu 2024. Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

"Kita sudah rapat pleno dan hasilnya 19 bakal calon memenuhi syarat dan 1 bakal calon tidak memenuhi syarat dukungan minimal," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (12/4/2024).

Ia menyebutkan, dengan 7 bakal calon yang sudah dinyatakan lolos pada pleno pertama, maka ada 26 bakal calon yang berhak mendaftar sebagai calon DPD RI. 1 orang yang tidak memenuhi syarat itu adalah Edison.

"Hasil ini sudah disampaikan kepada KPU RI dan tinggal menunggu proses tahapan pencalonan berjalan," tutupnya.

Untuk diketahui, dari awal proses DPD RI ini berjalan, ada 3 bakal calon yang sudah dari awal karena tidak menyerahkan berkas. Dalam proses verifikasi hingga tahap akhir, hanya Edison yang akhirnya gagal. (*)