Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini 3 Ranperda yang diajukan Walikota Ahmadi Zubir ke Dewan

Penyampaian 3 Ranperda Kota Sungaipenuh pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD, Lendra Wijaya, SE, Kamis (24/8).(hms)

SUNGAIPENUH, KERINCIEXPOSE - Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan pengantar  3 (tiga) rancangan  peraturan daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2023 untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh. 

Penyampaian 3 ranperda tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD, Lendra Wijaya, SE, Kamis (24/8). 

Adapun 3 Ranperda tersebut yakni : Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha dan ranperda penyelenggaraan kearsipan. 

Wako Ahmadi berharap agar SKPD terkait dapat mengikuti proses pembahasan dengan baik agar dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas , sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sungai Penuh. (064/adv)