Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menteri ATR/BPN RI Hadi T: "Dibidang PTSL Se-Provinsi Jambi Hanya Kota Sungai Penuh yang Siap dideklarasikan"

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) Bapak Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat secara simbolis Kepada Walikota Sungai Penuh yang diwakili Sekda Sungaipenuh  Alpian.SE,MM (hms) 

KERINCIEXPOSE, JAMBI - Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian S.E, M.M Menghadiri penyerahan sertifikat hak pakai instansi,semester pertama program strategis nasional wakaf dan rumah ibadah tahun 2023, Kamis (24/8)

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) Bapak Hadi Tjahjanto secara simbolis Kepada Sekda Alpian. 

Pemkot Sungai Penuh satu satunya Daerah di Provinsi Jambi yang berhasil menyelesaikan syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat ini cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. 

Menteri ATR/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam pidatonya " Di bidang PTSL yang telah melengkapi syarat untuk di deklarasikan di Provinsi Jambi hanya Kota Sungai Penuh, Semoga di Daerah lain di Provinsi Jambi dapat menyusul, namun akan tetap kita verifikasi terlebih dahulu "Ujarnya

"Pembagian sertifikat ini,bertujuan untuk memudahkan pembangunan yang merata di seluruh indonesia," Tutup Hadi Tjahjanto, (064/Hms).