Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kantongi Nama calon Tersangka Kasus PJU Kerinci, Ini Penjelasan Kejari Sungai Penuh

 

Penggeledahan di Kantor Dishub Kerinci oleh Kejari Sungai Penuh.

Kerinciexpose.com - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kerinci pada tahun 2023, bahkan Kejaksaan Kantongi calon Tersangka kasus PJU Kerinci.


Dalam kasus PJU ini Kejari Sungai Penuh telah melakukan audit BPKP saat ini tinggal menunggu penyerahan hasil audit BPKP setelah itu akan di tetapkan tersangka.


Kepala Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo, pada Selasa (10/06/2025) saat ini kasus PJU masih berproses pihaknya masih menunggu penyerahan hasil resmi dari BPKP untuk mengetahui kerugian negara.


Di singgung soal calon tersangka ? Dia  mengatakan untuk calon tersangka sudah ada bahkan sudah di kantongi. “Sudah ada calon tersangkanya yang pasti calon tersangka lebih dari dua orang, bisa tiga dan bisa juga lebih dari tiga tergantung perkembangan dan alat bukti,”jelasnya

Hanya saja kasi pidsus Kejari Sungaipenuh, masih enggan membeberkan soal Kejaksaan Kantongi calon Tersangka kasus PJU Kerinci, yakni siapa saja nama-nama calon tersangka dalam kasus yang di duga merugikan keuangan negara yang cukup besar.


“Kita ingin menetapkan tersangka, namun setelah semua berkas lengkap setelah BPKP menyerahkan hasil audit terkait kerugian negara maka kita akan tetap tersangkanya. Mudah-mudahan dalam bulan ini ditetapkan,”jelasnya.


Dalam kasus pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kerinci ini, sebelumnya kejaksaan negeri Sungai Penuh beberapa bulan lalu melakukan penggeledahan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci dalam kasus Penerangan jalan Umum tahun 2023. Dengan total anggaran 5,4 miliar. (*)