Razia Gabungan Satlantas Polres Kerinci, Puluhan Kendaraan Bayar Pajak di Lokasi
Kerinciexpose.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satlantas Polres Kerinci menggelar kegiatan razia gabungan dan sosialisasi pajak kendaraan di dua titik strategis: Jalan Raya Semumu dan Jalan Raya Desa Semurup, Rabu (11/6).
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Satlantas Polres Kerinci, UPTD Samsat Kabupaten Kerinci, Dinas DPPKA Kabupaten Kerinci, dan Jasa Raharja Perwakilan Kerinci. Seluruh rangkaian razia juga diawasi langsung oleh Unit Provos Si Propam Polres Kerinci guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Dalam razia yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini, tercatat:
12 unit kendaraan roda empat (R4) membayar pajak langsung di lokasi,
22 unit kendaraan roda dua (R2) juga menyelesaikan kewajiban pajak di tempat,
dan sebanyak 25 kendaraan bermotor diarahkan untuk melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain pemeriksaan dan penegakan hukum, petugas juga aktif memberikan edukasi dan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib pajak kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," ujar IPTU Into Sujarwo, S.AP, Kasat Lantas Polres Kerinci.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang tertib, humanis, dan profesional, menjadi contoh sinergi antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik. (*)