Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Puluhan Miras Disita
Kerinciexpose.com – Merespons cepat keluhan masyarakat terkait Aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, Polres Kerinci melakukan razia pada Sabtu malam (7/6) hingga dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap karaoke yang beroperasi hingga lewat tengah malam.
Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara Polres Kerinci diterjunkan. Apel persiapan dilaksanakan pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, dan didampingi oleh Kabag Ops AKP Yudistira.
Sasaran Pertama: Karaoke NX 46 Family
Tim pertama kali menyasar Karaoke NX 46 Family yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat tiba di lokasi pada pukul 01.00 dini hari, petugas menemukan pasangan pengunjung tengah berkaraoke.
Pemeriksaan identitas dilakukan dan hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun minuman keras di tempat tersebut. Situasi aman dan terkendali.
Sasaran Kedua: Karaoke Fanny – Temuan Puluhan Botol Miras
Usai dari lokasi pertama, patroli dilanjutkan menuju Karaoke Fanny. Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol minuman beralkohol jenis soju.
Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Waka Polres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta membenarkan adanya operasi razia mendadak dikarenakan laporan dari masyarakat.
“ Bener kami bersama tim, hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban khamtibmas masyarakat, Sebagai tindak lanjut pemilik tempat hiburan dimintai keterangan dan dibuatkan surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian,” Ungkapnya. Minggu (8/6/25).
Lanjut Waka Eko menyampaikan Kegiatan razia selesai pada pukul 02.00 WIB dini hari, Tidak ditemukan gangguan selama operasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon nyata atas keluhan masyarakat, serta komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga pada malam hari.
“ Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” Tambah Kompol Eko Prasetyo.
“ Berharap langkah ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan operasional. Warga juga dihimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” Harap Waka Polres Kompol Eko Prasetyo Dafarta. (*)