Wako Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Disiplin Bayar Pajak Kendaraan
Kerinciexpose.com - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali mengingatkan masyarakat pentingnya kesadaran dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak, yakni pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengatur waktu pembayaran sekaligus menghindari sanksi keterlambatan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk lebih disiplin dalam membayar pajak,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Alfin menilai, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka semakin besar pula peluang percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan, baik melalui sosialisasi maupun penyediaan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
