Edi Purwanto: Jangan Terlalu Toleran! Satu Nyawa Rakyat Indonesia Terlalu Berharga untuk Dipertaruhkan
Opini Oleh : Edi Purwanto *
Kita tidak boleh terlalu toleran terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan rakyat. Toleransi dalam banyak hal memang diperlukan, tetapi ketika sebuah pelanggaran berpotensi mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, tentu batas toleransi itu harus jelas. Jangan sampai karena kita terlalu longgar dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi, kemudian ada masyarakat yang menjadi korban.
Bagi saya, satu nyawa manusia terlalu banyak untuk hilang akibat sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah. Karena itu, setiap kejadian yang menyebabkan korban jiwa harus menjadi bahan evaluasi serius. Kita tidak boleh hanya melihatnya sebagai sebuah kecelakaan, kemudian setelah beberapa waktu berlalu persoalannya selesai begitu saja.
Kita harus melihat lebih jauh. Apakah sebelumnya sudah ada pelanggaran? Apakah pengawasan sudah dilakukan dengan benar? Apakah standar keselamatan benar-benar dipenuhi? Apakah ada laporan atau temuan yang tidak ditindaklanjuti? Dan yang paling penting, apakah ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi tidak menjalankan kewajibannya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara serius.
Aturan Sebenarnya Sudah Ada
Kalau kita bicara mengenai regulasi, sebenarnya secara umum aturan untuk menjamin keselamatan sudah cukup tersedia. Negara sudah memiliki berbagai ketentuan mengenai standar keselamatan, perizinan, pemeriksaan, pengawasan, hingga sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.
Artinya, persoalan kita bukan semata-mata kekurangan aturan.
Yang menjadi masalah adalah bagaimana aturan tersebut dilaksanakan.
Aturan yang bagus tidak akan banyak berarti apabila pengawasan di lapangan tidak konsisten. Regulasi yang lengkap juga tidak akan memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila pelanggaran dibiarkan.
Karena itu, saya melihat kita harus memperkuat konsistensi dalam menjalankan aturan.
Jangan sampai ada standar keselamatan yang sudah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaannya justru diberikan kelonggaran. Jangan sampai ada kewajiban pemeriksaan, tetapi dilakukan hanya untuk memenuhi administrasi. Jangan sampai ada temuan pelanggaran, tetapi tidak segera ditindaklanjuti.
* Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Jambi
BACA LENGKAPNYA DI JAMBISERU.COM
