Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Edi Purwanto Desak Pemerintah Fokus Tiga Hal dalam Penanganan KM Virgo

  

Kerinciexpose.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meminta pemerintah tidak kehilangan fokus dalam menangani insiden KM Virgo.

Ia menekankan, tiga hal utama yang harus segera dilakukan, mulai dari pencarian korban hingga pemenuhan hak keluarga korban dan tindak lanjut investigasi keselamatan pelayaran.

Edi mengatakan, prioritas pertama adalah memastikan proses pencarian korban dilakukan secara maksimal.

Menurutnya, apa pun kondisi yang dihadapi di lapangan, upaya pencarian harus terus dioptimalkan dengan dukungan koordinasi antarlembaga yang kuat.

"Yang pertama, mohon maaf, harus diikhtiarkan betul bagaimana pencarian korban tetap dilaksanakan secara maksimum, apa pun kejadiannya,” kata Edi.

Prioritas kedua, lanjut Edi, adalah memastikan seluruh hak korban dipenuhi secara menyeluruh dan transparan.

Ia menilai pendataan korban tidak boleh hanya berhenti pada identifikasi orang yang menjadi korban. Pemerintah juga perlu memastikan barang-barang milik korban, seperti kendaraan, telepon seluler, maupun harta benda lainnya, turut diidentifikasi dan ditangani secara jelas.

"Bukan hanya apa namanya, mohon maaf ya, jiwanya saja. Mungkin ada kendaraannya, mungkin ada handphone-nya, ada harta-harta lainnya. Tentu kita melakukan identifikasi secara menyeluruh sehingga ini dilakukan secara transparan dan hak korban betul-betul terpenuhi,” ujarnya.

Edi juga menyoroti pentingnya satu data dan satu informasi dalam penanganan korban. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya terdapat konsep pelayanan satu atap sehingga informasi mengenai korban, data, serta hak-hak korban dapat dikelola secara terintegrasi.

Menurutnya, pola tersebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih informasi maupun pelayanan kepada keluarga korban.

Prioritas ketiga yang ditekankan Edi adalah investigasi keselamatan pelayaran. Ia meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi secara optimal dan memastikan hasil serta rekomendasinya benar-benar ditindaklanjuti.

Edi mengungkapkan, KNKT sebelumnya pernah menyampaikan kepada Komisi V DPR RI bahwa terdapat 120 rekomendasi terkait pelayaran, namun disebut 84 persen belum ditindaklanjuti.

Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut rekomendasi KNKT memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 Pasal 47.

"KNKT ini sudah pernah berbicara kepada kami, ada 120 rekomendasi daripada pelayaran, tetapi 84 persen belum ditindaklanjuti. Sementara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 Pasal 47 bahwa rekomendasi KNKT itu wajib untuk dilaksanakan,” kata Edi.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada proses investigasi, tetapi juga memastikan rekomendasi keselamatan yang dihasilkan benar-benar menjadi bahan perbaikan sistem transportasi.

Edi berharap Kementerian Perhubungan terus mendampingi seluruh proses penanganan insiden KM Virgo. Menurutnya, perhatian pemerintah harus mencakup korban, keluarga korban, hingga pihak operator.

Namun, untuk saat ini, ia menegaskan bahwa pencarian korban harus menjadi fokus utama.

"Fokus kita hari ini adalah pencarian korban dioptimalkan di situ dulu, koordinasi dioptimalkan, sehingga Kementerian Perhubungan betul-betul punya tanggung jawab yang prima dari hulu sampai hilir,” tegasnya.(*)