Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadi Bandar, 2 Perempuan dan 15 Pria Diamankan Polisi

Polres tanjab barat saat konferensi pers . Foto: Tra/Jambiseru.com
KUALATUNGKAL, KE - Polres Tanjung Jabung Barat, semakin gencar memberangus peredaran Narkoba di bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Dalam operasi antik yang digelar mulai 25 Februari hingga 15 Maret lalu, sebanyak 17 orang yang diduga pengedar berhasil diamankan.

Dilansir dari Jambiseru.com (media partner kerinciexpose.com) Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, mengatakan, dari 17 orang yang diamankan tersebut dua orang diantaranya merupakan perempuan. Sementara dua orang lainnya tidak akan ditahan, namun harus menjalani rehabilistasi.

“Dari operasi antik yang berjalan selama 20 hari, Satgas Operasi Antik dibantu Jajaran Polsek berhasil mengamankan 17 orang terduga tersangka,” kata Kapolres, rabu (18/3/2020) saat melakukan pers rilis.

Baca Juga : Ular Pyhton Hebohkan Pengunjung RSUD Raden Mattaher

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantara yaitu narkoba jenis sabu seberat 11 gram dan Narkoba jenis Ganja kurang lebih seberat 19 gram. Selain itu juga mengamankan beberapa handphone dan sejumlah uang tunai.

“15 tersangka yang kita amankan ini akan dijerat dengan Pasal 112 atau 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambah Guntur.

Dijelaskan Guntur, untuk dua orang yang akan menjalani rehabilitasi salah satunya yaitu F. Pada saat penangkapan, petugas tidak menemukan cukup barang bukti untuk menjerat keduanya. Akan tetapi dari hasil pemeriksaan urine, keduanya positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga keduanya akan dilakukan rehabilitasi.

“Tapi, hasil Urine F positif, maka kita tetap tindaklanjuti, kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, F kita kirim ke rehabilitasi,” pungkas Kapolres. (tra)