Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Penjelasan Plt Kadinkop Kerinci soal Tudingan Potong Gaji ASN

KERINCI, KE – Mencuatnya tudingan terhadap Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci terkait adanya pemotongan gaji yang dialami ASN di Dinas tersebut dibantah oleh Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH.

Saat dikonfirmasi Plt Kadis Koperasi Tenaga Kerja Drs. Marnus, MH menjelaskan bahwa apa yang dituding terhadap dirinya itu tidak benar sama sekali, sebab tidak ada potongan jika tidak ada kesepakatan di awal, itu untuk uang sosial yang kebutuhannya jika ada keluraga pegawai di Dinas sakit atau meninggal.

“itu dana sosial, dan sudah disepakati lebih awal, jika memang sejak awal tidak setuju maka tidak akan di kumpulkan dana tersebut, kemudian ada gejolak seperti ini maka kita tiadakan pengumpulan dana sosial seperti itu” ungkapnya sambil pemperlihatkan hasil rapat.

Dijelaskannya kesepakatan hasil rapat adalah Rp. 50.000,- per orang ASN, tapi karena ada yang keberatan maka dikuragi menjadi Rp. 20.000,- “ternyata diributkan juga, maka kita tiadakan, semua berita acara rapat ada” ungkapnya. (red)


Sumber : Kerincitime.co.id