Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyandang Tuna Rungu Sulit Dapatkan SIM


JAMBI, KE - Penyandang tuna rungu di Jambi yang tergabung dalam Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jambi mengeluhkan tentang sulitnya memperoleh SIM D. Hal ini disampaikan Angga Nikola Fortuna, PLT Ketua DPD Gerkatin Provinsi Jambi.

Surat Izin Mengemudi (SIM) umumnya diklasifikasikan SIM A dan SIM C. Namun ada SIM D yang ditujukan untuk penyandang disabilitas.

Dilansir tribunjambi.com, Ia mengatakan beberapa kesulitan saat mengurus SIM D diantaranya sulitnya komunikasi kepada pihak kepolisian karena mereka memiliki keterbatasan Bahasa.

Menurutnya pihak kepolisian juga meminta surat keterangan kesehatan pendengaran agar bisa mengurus SIM. Namun untuk mendapatkan surat tersebut seseorang harus punya alat bantu dengar.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka tidak semua tunarungu punya alat bantu dengar karena biayanya terlalu mahal”jelasnya.

Iapun juga ingin mengadakan audiensi kepada pihak terkait untuk membicarakan surat keterangan tersebut namun belum ada kesempatan.

“Tahun 2018 pernah mengajukan kepada Kapolda dan kepala bagian lalu lintas. Tahun 2019 juga mengajukan kemudian diminta ke Kapolsek talang banjar. Katanya sudah ok, tinggal tunggu suruh temu kepala Bhayangkara di pasar. Saya ke sana 4 kali dan sering chat WA namun sampai sekarang belum ada respon” paparnya.

Kesulitan lainnya adalah saat terjadi razia. Teman-teman tunarungu sering terjaring karena tidak memiliki SIM D.
Selain itu ujian SIM lewat komputer juga dianggap sulit karena keterbatasan kemampuan mereka.

Ia mengakui ada banyak teman-teman tuli yang mampu berkendara dengan baik untuk motor, mobil bahkan truk. Sehingga mereka benar-benar butuh SIM D.

Beberapa anggota Gerkatin yang membutuhkan SIM D ada di Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, kota Jambi, Bungo, Tebo dan Batanghari.

“Saya berharap pemerintah dari walikota atau bupati, gubernur dan kapolda dapat memberikan keringanan agar teman-teman tunarungu dapat segera memperoleh SIM D,” pungkasnya. (red)