Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil Evaluasi 3 Bulan: Tarif Listrik PLN Tidak Naik!

Foto: Dok: PLN
JAKARTA, KE - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak naik, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA), Rumah Tangga Mampu (RTM), dan di atasnya.

Penetapan tarif PLN dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.

Baca Juga : 34 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Positif Corona

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," Made Suprateka, dalam siaran pers, Sabtu (2/5/2020).

Besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh 

Made menjelaskan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," tambah Made.

Selain itu, guna membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450 VA, pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA, serta potongan tagihan sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.

Baca Juga : Mutasi Polri, 9 Kapolda Diganti

Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.(tas/tas)

Sumber : CNBC Indonesia