“Oom Sayang Kamu, Cantik…”, Kata Pelaku Cabul di Merangin kepada Bocah 9 Tahun
Ilustrasi. (Ist) |
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu Sitepu, Jumat (29/5/2020) mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di pondok dekat rumah korban, Selasa (24/3/2020) lalu.
Diceritakan, satu waktu di hari itu, pelaku HD mendatangi rumah korban. Ia bermaksud menemui orang tua korban. Tetapi yang ada hanya korban dan adik korban yang sedang asyik menonton tv.
HD tiba-tiba dirasuki niat jahat. Ia mengajak korban yang polos dan masih berusia 9 tahun itu ke pondok dekat tempat kejadian perkara (TKP). Bocah perempuan itu menurut saja ketika dibawa pelaku ke pondok.
Setiba di dalam pondok, pelaku “menyerang” korban dengan beringas. Ia mencium dan mencabuli bocah perempuan tak berdosa tersebut tanpa ampun.
Baca Selengkapnya DISINI