Colok Kemaluan Anak Tetangga, Buruh Bangunan di Muaro Jambi Ditangkap
Pelaku (menutup muka) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Muaro Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com |
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku pertama kali melakukan aksinya pada 4 Juli lalu. Saat itu, ia tengah melihat anaknya bermain bersama korban. Tiba-tiba terlintas niat mesum di kepalanya. Pelaku pun memanggil korban untuk mendekat. Setelah itu, pelaku berupaya mencolok jarinya ke bagian intim korban.
Tak puas hanya sekali, perbuatan itu pun ia ulangi lagi. Totalnya, pelaku telah melakukan aksi cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
“Cerita korban, pelaku mencolok kemaluannya sebanyak 2 kali dengan jari. Korban ini merupakan tetangga pelaku dan teman anak pelaku,” kata Iptu Khoirunnas, kasat Reskrim Polres Muarojambi, Jumat (7/8/2020).
Baca Selengkapnya DISINI